Berita

YGSI Gelar FGD Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Adat dalam Pencegahan Pernikahan Anak di Desa

Written by redaksi.selaswara · 1 min read >

SELASWARA.COM — Puri Al Bahrah menjadi tempat kolaborasi penting antara Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dengan para tokoh agama dan tokoh adat di Lombok Timur. Mereka berkumpul dalam acara Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan strategi dalam pencegahan pernikahan anak, kehamilan remaja, serta kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS).

Samsul Hadi, Field Officer (FO) Lombok Timur, membuka acara dengan menjelaskan agenda berisi dua sesi yang padat. Sesi pagi difokuskan untuk menyelaraskan pemahaman tentang pernikahan anak dalam perspektif Islam, sekaligus membahas pola asuh (parenting) yang ideal. Sementara itu, sesi siang dirancang untuk menghasilkan materi ceramah dan khutbah yang efektif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya pernikahan anak.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan bertanya kepada narasumber. Mari kita cari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang selama ini membingungkan masyarakat,” ujar Samsul.

Dr. TGH. Abdul Aziz Sukarnawadi, Lc., MA, seorang tokoh agama terkemuka, hadir sebagai narasumber. Beliau menegaskan bahwa pernikahan anak lebih banyak membawa mudharat daripada manfaat, sehingga dapat dikategorikan haram. Beliau juga menyerukan kepada para tokoh agama di desa untuk lantang menyuarakan dampak negatif praktik ini.

“Masyarakat kita sangat gemar beribadah, suka mereka dengan islam, tapi tokoh agama mereka kebanyakan memiliki ilmu yang setengah-setengah, tidak sempurna disampaikan,” pendapat TGH. Abdul Aziz.

Menurutnya, kebanyakan tokoh agama di desa masih setengah-setengah pemahaman mereka terkait pernikahan. Sehingga, masyarakat melihat, bagaimana pun jenis pernikahan yang dipraktikkan dalam masyarakat itu pasti dikuatkan oleh sunnah. Padahal, dari berbagai jenis mazhab dalam islam, pernikahan itu memiliki 5 hukum. Salah satu lima itu ada haramnya.

Sesi kedua FGD menjadi ajang kreativitas, di mana perwakilan dari Desa Menceh, Gereneng Timur, Pare Mas, dan Jerowaru berkolaborasi menyusun naskah khutbah dan ceramah. Hasil karya mereka mendapatkan apresiasi positif dari pemateri.

Naskah-naskah tersebut sarat dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis yang mengupas tuntas manfaat pernikahan, syarat-syaratnya, serta pentingnya merencanakan pernikahan demi generasi yang sehat.

Sebagai penutup, peserta berkomitmen untuk menyampaikan pesan-pesan penting ini melalui khutbah Jumat dan kajian keagamaan lainnya.

FGD ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari para pemimpin desa, tokoh agama, ketua forum kepala wilayah, dan pengurus PATBM dari empat desa intervensi. Turut hadir pula para fasilitator, narasumber, dan awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *