Selaswara.com, Jakarta–Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan terbaru berjudul “Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin” pada 25 September 2024 di Jakarta. Temuan utama laporan ini menunjukkan bahwa kekayaan 50 triliuner teratas di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang di Indonesia atau setara 2,45 persen APBN 2024 dan 4,11 persen dari Target Penerimaan Pajak 2024.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai ketimpangan yang semakin parah di Indonesia. Ia menyatakan, “Sejak 2020, kekayaan tiga orang terkaya telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya sebesar 15 persen. Ini adalah cerminan ketimpangan yang semakin menghambat mobilitas sosial.”
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 9,48 juta penduduk kelas menengah turun kelas di Indonesia pada 2024.
Distribusi Kekayaan, Langkah Awal Menuju Ekonomi Berkeadilan
Fokus laporan ini tentang pentingnya reformasi kebijakan untuk menciptakan distribusi kekayaan yang lebih adil. CELIOS merekomendasikan penerapan pajak kekayaan progresif, penguatan kebijakan anti-monopoli, dan peningkatan akses kredit bagi usaha kecil dan menengah sebagai langkah awal menuju ekonomi yang lebih berkeadilan.
Namun, ada ironi saat para triliuner Indonesia meraup kekayaan di tanah air. Mereka memilih tinggal di Singapura untuk menikmati kebijakan pajak. Di sisi lain, masyarakat pekerja harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar dan banyak di antaranya terjebak dalam siklus utang berbunga tinggi.
Direktur Keadilan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas untuk mengatasi ketimpangan ini. Ia juga mengatakan kebijakan pengampunan pajak dan insentif fiskal yang ada saat ini justru cenderung menguntungkan perusahaan besar dan orang-orang kaya, sementara masyarakat kelas menengah-bawah dipaksa patuh membayar pajak.
Galau D. Muhammad, peneliti CELIOS, menyampaikan bahwa negara bisa mendapatkan penerimaan tambahan dari pengenaan pajak sebesar 2 persen terhadap 50 orang terkaya di Indonesia. “Asumsi pajak ini dapat menghasilkan Rp81,6 triliun yang dapat digunakan untuk membangun sekitar 339 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Galau.
Pajak Para Triliuner Mampu Membiayai Program Makan Siang Gratis
Sementara itu di lain sisi, para peneliti CELIOS merekomendasikan pemerintahan mendatang untuk memanfaatkan potensi pengenaan pajak terhadap orang-orang super kaya ini sebagai alternatif untuk membiayai janji-janji program fantastis dari pemerintahan mendatang. Sebab, jika masing-masing dari lima orang terkaya membelanjakan Rp2 miliar setiap hari, mereka akan membutuhkan waktu 630 tahun untuk menghabiskan seluruh kekayaan gabungan mereka
“Dengan penerimaan dari pajak kekayaan tadi, negara mampu membiayai program makan siang gratis sekitar 15 juta warga negara selama setahun,” pungkas Media Askar. (red)