Berita

Mengecam Tindakan Brutal Penggusuran Di Pantai Tanjung Aan – Mandalika

Hari ini, 15 Juli 2025, ratusan personel Kepolisian, TNI, Satpol PP, bersama kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai penyedia jasa keamanan investor bernama...

Written by Sri Yuna · 49 sec read >

Hari ini, 15 Juli 2025, ratusan personel Kepolisian, TNI, Satpol PP, bersama kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai penyedia jasa keamanan investor bernama Vanguard—ditambah sejumlah orang tak dikenal yang diduga preman bayaran—mulai memadati pesisir Pantai Tanjung Aan sejak pukul 08.00 WITA.

Tak berselang lama, aktivitas penggusuran pun dimulai. Pagar-pagar bambu dan bangunan milik warga dirusak dan dihancurkan.

Setiap warga yang berusaha mempertahankan haknya diintimidasi—bahkan satu warga pemilik warung ditangkap dengan dalih membawa senjata tajam.

Situasi ini adalah potret nyata tindakan brutal yang dipertontonkan negara. Sejak surat perintah pengosongan diterbitkan oleh Vanguard pada pertengahan Juni lalu, tak pernah ada upaya pendekatan persuasif. Yang dihadapi warga hanyalah tekanan, ancaman, dan ketakutan.

Ironisnya, Vanguard—pihak swasta yang hanya mengklaim diri sebagai penyedia jasa keamanan bagi investor—justru diberikan kewenangan menerbitkan surat pengosongan. Padahal tak ada satu pun surat resmi dari pemerintah ataupun ITDC selaku penanggung jawab kawasan.

Tindakan sewenang-wenang semacam ini bukan kali pertama terjadi di Mandalika. Warga pesisir telah berkali-kali menjadi korban penggusuran demi pembangunan sirkuit, hotel, dan infrastruktur pariwisata lainnya.

Inilah sebabnya pembangunan Kawasan Mandalika sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional patut dievaluasi—bahkan dihentikan—jika hanya menebar luka, kerusakan, dan ketidakadilan.

Kami mendesak agar penggusuran ini dihentikan segera. Negara, pemerintah daerah, dan ITDC wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan dan kerugian yang diderita warga.

Tanggung jawab itu bukan sekadar janji, melainkan keadilan yang layak diperjuangkan bersama.

Info lebih lanjut:
Saiful Wathoni (Sekretaris Jenderal PP AGRA)
081219669064

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *