Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

SELASWARA.COM, LOTIM – Panitia Alunan Budaya Desa (ALBD) 8 Pringgasela Raya sangat menyayangkan adanya deklarasi dukungan paslon bacabup dan bacawabup, Iron – Edwin di Pringgasela, Jumat (12/7). Pasalnya mereka melaksanakan deklarasi di tengah panitia ALBD 8 berupaya menaikan nilai tenun Pringgasela Raya di kancah nasional.

Ketua ALBD 8 Pringgasela Raya, Ahmad Ferryawan mengungkapkan aktivitas itu berpotensi mendiskreditkan pelestarian sosial budaya yang tengah dibangun dalam riuhnya gelaran event Nasional.

“Telah diimbau dari pj bupati Lombok Timur melalui sekretaris daerah untuk menghentikan baliho politik, terlebih aktivitas politik yang terang-terangan memanfaatkan event nasional,” tegas Ferry, dalam keterangan resminya, Jumat (12/7) malam.

“Kami tidak melarang pertemuan politik, tapi kami kecewa dan menyayangkan peristiwa ini memicu situasi tidak kondusif di area Pringgasela Raya,” sambungnya.

Disampaikan Ferry, bila pihak panitia sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dan Panwascam untuk menjaga netralitas politik praktis dalam Pilkada serentak 2024 pada acara Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui pj bupati Lombok Timur mengeluarkan Surat Rekomendasi, Nomor:800/ /PAR/2024, Tanggal 20 Juni 2024 pada OPD KecamatanPringgasela terkait Surat Larangan baliho atau pamflet politik di zona Pringgasela Raya tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024.”

Maka membaca situasi di atas paslon Iron-Edwin dirasa tidak mendukung Event Alunan Budaya Desa 8 Pringgasela Raya pada KEN 2024. Ini adalah pernyataan sikap kami sebagai panitia,” tegas Ferry.

Ia mengimbau kepada paslon politik untuk menahan diri dan menjaga nama Lombok Timur di mata Nasional. Sebab, ALBD telah melalui proses 10 tahun hingga di titik yang saat ini. Dan menjadi pelopor perwakilan Lombok Timur pada KEN 2024.”

Kemudian kami mengimbau agar tidak memanfaatkan moment Alunan Budaya Desa pada KEN 2024. Serta tidak merusak atau membuat narasi yang dapat merusak suasana yang berpotensi memecah belah masyarakat di Pringgasela Raya,” pungkasnya.