Berita

Dari Idukasi sampai Terbentuknya PERDA Perlindungan Perempuan dan Anak, Inilah Pencapaian YGSI dalam Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual

Written by redaksi.selaswara · 1 min read >

SELASWARA.com — Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengadakan pertemuan koordinasi pada Selasa (25/3) untuk membahas strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta kekerasan seksual. Pertemuan yang berlangsung di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Beberapa OPD yang hadir antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kementerian Agama Kantor Lombok Timur, Pengadilan Agama Selong, Tenaga Ahli Kabupaten Lombok Timur, Pendamping Desa Kecamatan Jerowaru dan Sakra Timur, serta Pemerintah Desa Menceh, Gereneng Timur, Jerowaru, dan Pare Mas.

Dalam sambutannya, District Coordinator (DC) YGSI Lombok, Saprudin, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta kekerasan seksual di Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, YGSI juga menyampaikan capaian program Power to Youth selama tahun 2024.

“Pada pertemuan ini kami akan menyampaikan apa saja yang sudah kami lakukan selama tahun 2024,” tegas Saprudin.

Saprudin juga memaparkan beberapa poin capaian program YGSI selama tahun 2024, antara lain: (i) Pengawalan lahirnya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kami sudah mendorong penyusunan sampai penetapan PERDA Nomor 2 tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkap Saprudin. (ii) Peningkatan kapasitas siswa tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS). “Terdapat 1.929 anak/siswa memiliki peningkatan pengetahuan tentang Kesehatan Reproduksi melalui Modul SETARA. Juga ada 56 Guru mendapatkan pelatihan tentang PKRS,” terangnya. (iii) Advokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS) oleh FAD/PATBM di 3 desa. (iv) Inisiasi Musrenbangdes khusus anak di 4 desa. (vi) Pembuatan bahan kampanye oleh siswa sendiri, berupa cerpen dan cerita bergambar tentang Perkawinan Anak dan Kekerasan Berbasis Gender. “Ini yang menjadi highlight kami adalah siswa yang berhasil menyusun cerpen dan cerita bergambar tentang Perkawinan Anak dan Kekerasan Berbasis Gender. Cerpen ini kemudian dijadikan bahan kampanye kepada teman sebaya di lingkungan sekolah,” terang Saprudin.

Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat, menyampaikan apresiasi terhadap program-program YGSI dan mencatat adanya pergeseran data perkawinan anak di Lombok Timur. “Masih banyak yang menjadi PR Kita. Terkait perkawinan anak, ada pergeseran data pada tahun 2023, dari Kecamatan Sakra Timur dan Jerowaru ke 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Masbagik dan Pringgabaya,” ungkap H. Ahmat.

H. Ahmat juga menyoroti banyaknya regulasi dan kebijakan yang telah lahir di 2 kecamatan intervensi YGSI, dan berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Timur. “Banyak regulasi dan kebijakan, banyak forum-forum yang dibentuk di 2 kecamatan. Sudah bisa membuat perdes. Harapannya ini bisa menjadi refleksi untuk desa-desa lain,” beber H . Ahmat.

Pertemuan ini menghasilkan tiga rekomendasi untuk tahun 2025, yaitu: (i) Dukungan terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya pencegahan perkawinan anak, kekerasan seksual, dan penelantaran anak buruh migran. (ii)Dorongan kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk menjadikan musrenbang khusus anak sebagai bahan tahapan perencanaan pembangunan. (iii) Penegasan kepada Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur untuk memastikan berjalannya penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual di sekolah SMP/MTs dan SMA/MA.

Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi oleh perwakilan masing-masing OPD dan instansi yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *