Berita, Lingkungan & Gaya Hidup

Dampak Proyek PLTMH terhadap Ruang Hidup Perempuan di Kaki Rinjani

Sebelum ayam berkokok, api sudah menyala di dapur-dapur Bilok Petung. Perempuan-perempuan tani di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, tidak mengenal...

Written by Sri Yuna · 9 min read >

Sebelum ayam berkokok, api sudah menyala di dapur-dapur Bilok Petung.

Perempuan-perempuan tani di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, tidak mengenal pagi yang pelan. Tungku dinyalakan, bekal disiapkan, selimut anak-anak dilipat dalam gelap. Pekerjaan rumah selesai atau tidak selesai, ladang sudah menunggu. Begitu setiap hari, tanpa libur musim.

Di kaki Rinjani, ritme hidup perempuan berputar pada dua hal yang sama tuanya dengan desa itu sendiri: ladang dan air. Keduanya kini sama-sama bermasalah.

Mereka menyebutnya proyek energi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), proyek yang merangsek masuk tanpa diundang mengusik sunyi, dan rutinitas perempuan tani yang tak pernah sama lagi.

Tulisan ini mencoba melihat bagaimana sebuah proyek energi terbarukan yang beroperasi sejak 2013 mengubah dan dalam banyak hal, memperburuk kehidupan perempuan tani yang paling bergantung pada tanah dan air itu.

Ladang Sebagai Napas Kehidupan

Bilok Petung punya tanah yang baik. Air terjun membelah batuan di sisi bukit, pohon-pohon Jambu Mete berderet di lereng, dan hampir setiap jengkal lahan yang tidak dinaungi pohon ditanami sesuatu. Padi, ketan, umbi-umbian, cabai, bawang, sayur-mayur. Perempuan di sini yang paling tahu ke mana benih harus jatuh.

Bagi Inaq Fatimah (bukan nama sebenarnya) dan perempuan di kaki Rinjani, setiap jengkal tanah adalah naskah yang mereka baca setiap hari. Mereka bukan sekadar pekerja yang mencangkul, kesatuan pengetahuan antara manusia dan alam; mereka tahu kapan tanah meminta benih dan kapan langit akan meluruhkan hujan. Di tangan merekalah sistem pengetahuan tentang kesuburan dan keragaman pangan keluarga dijaga dan dirawat secara turun-temurun.

“Kami semua di sini petani. Hampir semua bagian tanah, selain di bawah pohon Jambu Mete, kami tanami. Pokoknya semua kebutuhan dapur yang bisa ditanam, kami tanam saja,” kata Fatimah (bukan nama sebenarnya).

Perempuan di desa ini hafal jadwal hujan, tahu kapan tanah siap ditanami, tahu tanaman mana yang tahan kering dan mana yang perlu air dua kali sehari. Pengetahuan itu tidak dituliskan di mana pun. Ia hidup di tangan mereka, di ingatan mereka, dan diwariskan dari ibu ke anak perempuan di pinggir ladang yang sama. Ketika tanah dan air terganggu, yang rusak bukan hanya panen. Yang ikut goyah adalah sistem pengetahuan yang mereka jaga selama bertahun-tahun.

Kerja ladang berlangsung sampai petang. Setelah itu, perempuan-perempuan ini duduk di berugak, bangunan kayu terbuka di depan rumah, tempat percakapan terjadi tanpa direncanakan. Mereka bicara soal tanaman, soal anak, kadang soal harga yang turun atau kebijakan yang tidak mereka mengerti tapi langsung mereka rasakan di dapur.

Perjuangan Menjemput Tetes Kehidupan

Kini, gemericik air yang dulu akrab di telinga telah berganti dengan sunyi yang mencemaskan. Perempuan tani itu terpaksa beradu siasat dengan kekeringan; mereka menjaring tetesan hujan, menggali kolam-kolam kecil di sela ladang yang meranggas. Namun, dibalik angka-angka debit air yang menyusut karena proyek PLTMH, ada punggung-punggung perempuan tani yang kian membungkuk. Bagi mereka, hilangnya air bukan sekadar perkara teknis irigasi, melainkan runtuhnya ritme hidup yang selama ini mereka kelola dengan saksama.

Di sistem yang menempatkan perempuan sebagai pemegang urusan domestik, mereka kerap menjadi pihak yang lebih cepat merasakan dampak krisis. Merekalah yang harus memutar otak saat kuali di dapur kering, memastikan cucian pakaian keluarga tetap bersih dengan sisa-sisa air yang ada, dan menjamin kebutuhan sanitasi rumah tangga terpenuhi. Setiap tetes air yang hilang dari saluran desa berarti tambahan jam kerja bagi mereka—menempuh jarak lebih jauh untuk mencari sumber mata air yang tersisa atau terjaga lebih lama di malam hari demi menanti air mengalir ke bak penampungan.

Ketika air menjadi barang mewah, beban kerja perempuan di Bilok Petung melipat ganda tanpa jeda. Proyek energi yang menjanjikan terang bagi banyak orang, nyatanya justru meredupkan ruang gerak perempuan tani, memaksa mereka menguras tenaga lebih besar hanya untuk memastikan kebutuhan paling mendasar di meja makan dan sumur tetap terjaga.

Di Bilok Petung, urusan air sehari-hari sebagian besar jatuh ke tangan perempuan. Merekalah yang memasak, mencuci, memandikan anak, dan memutuskan kapan air harus diirit dan kapan bisa dipakai lebih bebas. Ketika pasokan tersendat, beban itu tidak terbagi rata ke seluruh anggota keluarga. Ia menumpuk di satu titik.

Desa ini berdiri di kaki gunung, tapi warganya harus membeli air dari mata air di kabupaten sebelah. Caranya dengan iuran Rp50.000 per tahun untuk merawat jaringan pipa swadaya yang mengalirkan air dari sana ke sini. Murah memang. Tapi ketika pipa mampet karena ranting atau lumpur di musim hujan, aliran bisa berhenti tiga sampai lima hari. Ketika kemarau datang, debit air menyusut dan semua orang tahu artinya: hemat, lebih hemat, paling hemat.

“Di sini air kami bayar lima puluh ribu per tahun. Kalau air tidak mengalir, rasanya seperti hidup kami berhenti. Pikiran tidak tenang, harus mikir bagaimana masak dan menyiram tanaman di ladang. Karena itu kami jadi sangat irit, ibaratnya setetes air pun tidak boleh terbuang sia-sia,” kata seorang ibu yang ditemui di berugak. Ia meminta identitasnya tidak dicantumkan.

Untuk menyiasati ketidakpastian itu, mereka menampung air hujan di rumah dan menggali kolam-kolam kecil di ladang sebelum musim tanam.

“Kalau hujan turun, kami senang sekali. Kami terbiasa menampung air di rumah. Di ladang, kami buat kolam sebelum mulai menanam agar tanaman bisa tetap hidup,” tambah ibu yang sama.

Kondisi ini bukan warisan lama. Warga masih ingat betul bahwa Dusun Birak pernah punya beberapa titik mata air yang tidak kenal musim. Yang paling terkenal adalah Lokok Ujan, tempat orang-orang dusun mengambil air bertahun-tahun.

“Zaman dulu kami, orang tua sama anak-anak, biasa pergi ambil air ke Lokok Ujan. Jalan pagi-pagi, bergiliran turun ambil air. Apalagi saat ada pesta, kami ramai-ramai gotong royong pikul air. Tapi sekarang sudah tidak pernah turun lagi setelah jalannya hilang waktu pembangunan jalan perusahaan,” kenang seorang warga.

Pembangunan jalan itu terjadi pada 2010, milik PT Nusantara Indo Energi (NIE), perusahaan yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di desa mereka. Akses ke Lokok Ujan tertimbun. Tidak pernah dibuka lagi.

Dari Energi Terbarukan Menuju Ketidakadilan

PT NIE mengoperasikan PLTMH berkapasitas 3,8 MW yang memanfaatkan aliran Sungai Kokok Putek, sungai yang bersumber dari Danau Segara Anak Rinjani. Proyek ini masuk dalam dokumen resmi Peta Jalan 100% Energi Terbarukan Provinsi NTB, dicatat sebagai bagian dari transisi energi hijau.

Di atas kertas, proyek ini terdengar maju. Di ladang-ladang Bilok Petung, ceritanya lain.

Inaq Nur (bukan nama sebenarnya), salah satu pemilik tanah, bercerita bahwa pengukuran lahan dilakukan tanpa sepengetahuan warga. Kabar yang beredar saat itu adalah bahwa yang akan dibangun hanyalah jalur irigasi. Sosialisasi baru datang belakangan, membawa iming-iming: pekerjaan, kompensasi lahan, jaminan bahwa lahan yang tidak terpakai proyek tetap milik warga.

Yang tidak pernah diundang ke meja itu adalah perempuan. Padahal merekalah yang setiap hari menggarap lahan itu, yang paling tahu kondisi tanah, dan yang paling langsung merasakan perubahan ketika air mulai berubah.

Perusahaan, kata Inaq Nur, membuat lima janji lisan: aliran air dibagi sehingga wisata Air Terjun Mayung Putek tetap hidup, listrik gratis untuk warga, pemecahan sertifikat tanah, perbaikan gerbang wisata, dan sisa lahan tetap menjadi hak pemilik.

Dari lima janji itu, yang terealisasi hanya satu, dan bentuknya pun sudah berubah. Perbaikan gerbang wisata dialihkan menjadi pembangunan masjid. Listrik gratis sempat dinikmati sesaat setelah masa percobaan operasi berakhir, lalu hilang. Pemecahan tanah justru memunculkan biaya yang harus ditanggung warga sendiri, dan sampai sekarang tidak ada hasilnya.

“Saat itu suami saya diminta ke kantor desa untuk serah terima ganti rugi dan tanda tangan, tapi tidak membawa dokumen apa pun,” kata Inaq Nur.

Dampak Lingkungan dan Hilangnya Mata Pencaharian

Sejak PLTMH beroperasi, warga melaporkan perubahan aliran sungai yang mereka kaitkan dengan hilangnya beberapa sumber mata air di musim kemarau. Panen Jambu Mete, tulang punggung ekonomi desa, anjlok.

Mawar (bukan nama sebenarnya) masih ingat angkanya. Dulu, di musim panen normal, ia bisa mengumpulkan 100 sampai 150 kilogram biji mete per minggu. Itu sekitar tujuh tahun lalu. Sekarang, per bulan ia hanya mendapat 50-100 kilogram. Musim panennya juga menyempit, dari lima bulan menjadi tiga.

“Saya tetap tanam Jambu Mete. Dulu bisa panen lima bulan, dari pertengahan sampai akhir tahun. Sekarang syukur-syukur bisa panen tiga bulan. Tapi mudah-mudahan suatu hari bisa kembali seperti dulu. Harapan saya, air dari Kokok Putek bisa mengalir seperti semula. Agar tanah kami subur lagi, wisata hidup lagi, dan kami bisa dikatakan hidup damai,” ucapnya.

Bagi sebagian warga, Kokok Putek bukan hanya soal pertanian. Dalam kepercayaan lokal, sungai yang mengering adalah pertanda. Tanaman melemah. Kehidupan oleng.

“Eksploitasi air oleh perusahaan telah mematikan aliran Kokok Putek. Kini hanya tersisa rembesan sisa produksi. Ini memicu ingatan kolektif kami akan peringatan para leluhur: jika sungai mengering, masa depan pertanian akan luluh lantak. Mungkin hanya tomat liar yang sanggup bertahan di tanah ini jika air kami terus dikuras,” kata Jingga (bukan nama sebenarnya), warga Bilok Petung.

Konflik memuncak pada Desember 2024 ketika PT NIE mengirim surat meminta warga mengosongkan lahan, dengan alasan ekspansi proyek. Warga  yang didampingi oleh Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dengan tegas menolak permintaan tersebut. Mereka masih membayar pajak atas tanah itu. Upaya pemagaran oleh perusahaan pada Maret 2025 berhasil digagalkan.

Sisi Lain Turbin: Jawaban PT NIE

Hafid, Plant Manager PT NIE, menyebut persoalan yang muncul sekarang sebagai “residu dari masa lalu” yang berbenturan dengan prosedur administrasi.

Kepemilikan perusahaan sudah berubah sejak 2018. PLTMH yang awalnya dikelola pendiri pertamanya kini dipegang dua investor asal Jakarta, Bintara dan Teguh. Soal kabar afiliasi dengan keluarga Ahmad Kalla, Hafid meluruskan: “Itu investor berafiliasi kalau mau cari orang yang terkenal Ahmad Kalla, tapi setahu saya tidak ada nama Ahmad Kalla di akta.”

Tentang pembebasan lahan, Hafid berpegang pada sertifikat Hak Guna Bangunan. Menurutnya, perusahaan telah melepaskan lahan seluas lima hektare dan mendaftarkannya ke BPN. “Warga tidak punya sertifikat hak milik yang tercatat di BPN,” tegasnya.

Soal janji-janji lisan yang diklaim warga, Hafid mengakui sulitnya merespons sesuatu yang tidak tertulis. “Warga tidak bisa menuntut secara legal karena tidak ada perjanjian tertulis. Saya mau bantu, tapi susah kalau hanya klaim,” katanya.

Untuk tuduhan bahwa Kokok Putek mengering karena PLTMH, ia punya jawaban teknis: air belerang hanya melewati pipa sepanjang 1.800 meter untuk memutar turbin, lalu dikembalikan ke sungai. “Kadar air before dan after itu sama. Hanya lewat pipa saja. Isu lingkungan sebenarnya bukan masalah bagi kami karena Dinas Lingkungan Hidup rutin mengecek vegetasi dan kebisingan,” jelasnya.

Satu hal yang ia tidak bantah: Air Terjun Mayung Putek kini hampir tidak ada isinya saat kemarau. “Benar-benar yang menjadi isu masyarakat itu hilangnya air terjun Mayung Putek. Sekarang kalau kemarau kecil sekali, jadi sudah tidak menarik untuk wisata,” akunya. Untuk itu, perusahaan membayar kompensasi Rp80 juta per tahun yang dibagi rata antara Desa Sajang dan Desa Bilok Petung, masing-masing Rp40 juta, sejak 2014.

Sementara Hafid berbicara soal debit, pipa, dan prosedur lingkungan, Mawar masih menghitung. Lima puluh kilogram biji mete per bulan, dari yang dulu bisa seratus lima puluh per minggu. Dan seorang ibu di berugak masih memikirkan cara memasak ketika air berhenti mengalir tiga hari berturut-turut.

Klaim Prosedural dan Arsip yang Terkubur Gempa

Jadiwardian menjabat kepala desa Bilok Petung ketika proses pembebasan lahan berlangsung pada 2009 sampai 2010. Ia meyakini transaksi antara warga dan perusahaan seharusnya tercatat, tapi tidak bisa memastikan apakah ia pernah memegang salinannya.

“Seingat saya, bagi warga yang tanahnya terbelah dua oleh proyek, pihak perusahaan yang mengurus surat-suratnya,” ungkapnya.

Gempa 2018 menjadi alasan yang ia sebut ketika ditanya soal dokumen-dokumen itu. Kantor desa roboh. Arsip ikut hilang. “Semua arsip penting dulunya ada di lemari kantor lama, katanya.

Yang ia ceritakan dengan lebih lugas adalah soal posisi desa dalam proyek itu. Lahan Air Terjun Mayung Putek dari awal dipahami sebagai milik Pemerintah Daerah, bukan desa. Tidak ada ruang bagi warga untuk memutuskan apakah proyek boleh jalan atau tidak.

“Kami tidak punya peluang untuk menyangkal. Tidak ada diskusi apakah ini diizinkan masyarakat atau tidak. Posisi desa saat itu hanya terlibat sebagai saksi,” jelasnya.

Rusdi, kepala desa dua periode terakhir, mengonfirmasi bahwa desa menerima dana CSR Rp40 juta per tahun, dicairkan dua kali setahun masing-masing Rp20 juta. Berbeda dari sebelumnya yang dibagi-bagi ke dusun secara situasional, dana itu kini masuk ke Pendapatan Asli Desa dan dianggarkan lewat APBDes.

Yang tidak dijelaskan adalah apakah perempuan desa — mereka yang paling terdampak oleh berkurangnya air dan hasil ladang — punya suara dalam memutuskan ke mana uang itu pergi.

Memori yang Terkubur di Balik Pipa Besi

Belantara (bukan nama sebenarnya), pemuda desa Dusun Birak, masih ingat bagaimana rasanya punya pekerjaan di usia SD.

Ia dan kawan-kawannya dulu mengantar wisatawan ke Air Terjun Mayung Putek. Mereka berjaga di parkiran, menemani tamu naik sampai anak tangga terakhir. Uang yang didapat bukan besar, tapi itu uang yang mereka hasilkan sendiri.

“Kini lapangan kerja itu hilang. Kami kehilangan kemandirian ekonomi yang dulu kami bangun sendiri,” tuturnya.

Pada 2014, ia ikut serombongan warga mendatangi kantor PT NIE. Tuntutannya satu: aliran Air Terjun Mayung Putek dikembalikan. Hasilnya bukan itu. Yang lahir adalah kesepakatan kompensasi uang Rp40 juta.

“Tapi setahu saya, tidak pernah ada kesepakatan bahwa uang itu dialihkan sepenuhnya ke kas desa,” katanya. Ia juga menyebut bahwa pemilik tanah, pemuda, perempuan, dan orang tua tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam memutuskan penggunaan dana itu.

Setiap kali ia melintasi perkebunan dan melihat pipa besi besar yang memanjang membelah tanah tempat ia tumbuh, perasaannya tidak berubah.

“Katanya ada listrik dan lampu jalan. Tapi dari pertigaan masuk Dusun Birak sampai ujung dusun, kalau malam masih gelap gulita. Lapangan kerja yang terbatas dan listrik gratis pun tidak akan mampu menggantikan apa yang sudah hilang,” tegasnya.

Ia ingin izin operasional PLTMH PT NIE dicabut. “Biarkan kami secara mandiri mengelola sumber daya alam kami kembali,” katanya.

Penyakit Sistemik di Atas Tanah Rakyat

Tirta, Pimpinan Wilayah Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) NTB, melihat apa yang terjadi di Bilok Petung sebagai pola, bukan pengecualian.

“Kekayaan alam dan kondisi rakyat selalu berbanding terbalik. Petani Bilok Petung hanya menggunakan pipa kecil untuk memenuhi kebutuhan hariannya, sementara perusahaan mengalirkan air dalam skala besar untuk kepentingan produksi listrik. Benar itu hanya air belerang tapi ini tentang aliran air dalam tanah,” katanya.

Soal janji lisan yang tidak terbukti dan dokumen yang tidak pernah diterima warga, Tirta tidak membacanya sebagai masalah administratif semata. “Ini adalah penyakit sistemik pertanahan di Indonesia yang masih memproduksi cara-cara kolonial perampasan lahan, yang dilegalkan atas nama pembangunan,” tegasnya.

Badarudin dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melihat cacat prosedur yang lebih spesifik. Proses pembebasan lahan tidak transparan: warga tidak menerima salinan dokumen jual beli, dan tidak ada konsultasi yang melibatkan masyarakat terdampak secara luas, termasuk perempuan.

“Konsultasi bermakna adalah salah satu prasyarat dari transisi energi yang berkeadilan. Dalam konsultasi bermakna, perusahaan berkewajiban menjelaskan detail proyek, dampak positif maupun negatifnya, serta memperoleh persetujuan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mencatat ketiadaan AMDAL dalam proyek ini. Yang digunakan hanya UKL-UPL. “Ketiadaan AMDAL mencerminkan bahwa pemerintah memandang pembangunan energi air tidak memiliki dampak lingkungan dan sosial. Padahal keberadaan PT NIE saat ini memiliki korelasi dengan dugaan menurunnya hasil panen masyarakat,” tambahnya.

Dana CSR yang mengalir ke desa, menurut Badarudin, mestinya digunakan untuk memperkuat kapasitas warga terdampak agar mereka bisa terlibat dalam pengembangan energi berbasis komunitas. Bukan sekadar diserap ke dalam pos anggaran desa.

Bertahan dengan Tradisi

Setiap tahun, perempuan-perempuan Bilok Petung masih menggelar selamatan bumi.

Mereka mengolah hasil panen bersama, makan bersama, duduk bersama. Itu cara mereka mengucap syukur atas air dan tanah yang masih ada. Juga cara mereka mengingatkan satu sama lain bahwa desa ini masih hidup, meski pipa besi membelah ladang mereka dan dokumen-dokumen di kantor tidak berpihak pada nama mereka.

Sebelum fajar, mereka sudah di dapur. Api sudah menyala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *